Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengadakan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024 di Rutan Kelas IIB Purbalingga. Acara ini dihadiri oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang antusias menyambut kesempatan memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai proses dan hak-hak mereka dalam pemilu mendatang.
Acara dibuka dengan sambutan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga. Widyo Wibowo, menyampaikan sambutannya dengan menekankan pentingnya partisipasi aktif semua elemen masyarakat dalam pemilu, termasuk warga binaan. Beliau juga menjelaskan tentang mekanisme pemungutan suara di dalam rutan yang akan diatur agar tetap sesuai dengan peraturan pemilu dan memastikan hak suara para warga binaan dapat tersalurkan dengan baik.
Baca juga:
Tony Rosyid: Tunda Pemilu dan PJ Presiden
|
Selanjutnya, Doni selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa warga binaan, meskipun berada di dalam rutan, tetap memiliki hak suara sebagai warga negara. Beliau juga mengapresiasi inisiatif KPU untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan tentang hak-hak politik mereka dalam pemilu.
Dalam sesi sosialisasi, KPU Purbalingga memberikan penjelasan mengenai tata cara memilih dan pentingnya peran warga binaan dalam pemilihan kepala daerah. Para peserta diajak untuk mengenal calon-calon yang akan dipilih serta diberi pemahaman tentang pentingnya pemilu yang jujur dan adil.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para warga binaan mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pemungutan suara, hak-hak mereka dalam pemilu, serta prosedur yang akan diterapkan. Melalui sesi ini, warga binaan terlihat antusias untuk memahami lebih lanjut dan terlibat dalam pemilihan kepala daerah, yang akan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun demokrasi yang inklusif.